Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan ketentuan terbaru terkait besaran gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
pppk 2025
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan keputusan terbaru yang mengatur pemberian fasilitas tambahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia tidak hanya memperoleh manfaat saat memasuki masa pensiun. Berkat program layanan yang dikelola oleh PT Taspen (Persero),
Pemerintah telah resmi mengubah kebijakan terkait masa kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025. Perubahan ini membawa angin segar bagi para tenaga honorer dan pegawai non-PNS