Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan ketentuan terbaru terkait besaran gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Ratna Wijaya
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan kabar penting mengenai pengangkatan dan pengaturan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya bagi
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan keputusan terbaru yang mengatur pemberian fasilitas tambahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, para guru di seluruh Indonesia akan menerima program bantuan kesejahteraan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas
Diterbitkan BKN! Berikut Informasi Lengkap CPNS Terima Gaji Pertama Setelah Dinyatakan Lolos Seleksi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pengumuman resmi yang diterbitkan baru-baru ini mengungkapkan informasi penting terkait gaji pertama bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi. Para
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengumumkan kenaikan anggaran untuk sertifikasi guru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia tidak hanya memperoleh manfaat saat memasuki masa pensiun. Berkat program layanan yang dikelola oleh PT Taspen (Persero),
Presiden Republik Indonesia resmi menandatangani peraturan terbaru terkait pemberian tunjangan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi langkah nyata dalam
Kabar gembira bagi para guru bersertifikasi! Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan tunjangan profesi guru sebesar Rp2 juta per bulan mulai Januari 2025. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan
Pemerintah telah resmi mengubah kebijakan terkait masa kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025. Perubahan ini membawa angin segar bagi para tenaga honorer dan pegawai non-PNS
Load More