Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menetapkan rencana untuk menyalurkan gaji ke-13 ASN atau Aparatur Sipil Negara pada bulan Juni tahun ini. Keputusan ini diatur sesuai dengan Peraturan
Kabar baru sekaligus kabar bahagia untuk para pensiunan PNS dan ASN di tahun 2024. Dimana kabarnya, para pensiunan dan ASN aktif akan mendapatkan beberapa Tunjangan Tambahan yang telah disahkan oleh