Thursday, July 4

Tag: tunjangan guru honorer

Selamat! Guru Honorer Akan Terima 7 Kado Manis

Selamat! Guru Honorer Akan Terima 7 Kado Manis

Berita
MenPANRB Azwar Anas telah menegaskan bahwa semua tenaga honorer, termasuk para guru honorer, akan diangkat menjadi PPPK. Kabar baik telah disampaikan kepada para guru honorer melalui langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023. UU tersebut mengakui pentingnya peran para guru honorer dengan memberikan tujuh keuntungan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka selama ini. Namun, keuntungan ini hanya akan diberikan setelah mereka secara resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut adalah keuntungannya: 1. Jaminan Penghasilan Setelah menjadi PPPK, para guru honorer akan menerima penghasilan berupa gaji bulanan yang pasti dan terjamin sesuai dengan...
Insentif Guru Honorer Cair Sebesar 3,6 Juta, Begini Cara Ceknya

Insentif Guru Honorer Cair Sebesar 3,6 Juta, Begini Cara Ceknya

Berita
Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan insentif guru honorer pada tahun 2023, sejumlah 67 ribu guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwakili dengan insentif sebesar Rp3,6 juta. Bantuan insentif ini disalurkan oleh Puslapdik untuk guru non PNS di berbagai tingkat pendidikan, mulai dari KB/TPA, TK, SD, SMP, SMA, hingga pendidikan khusus. Besaran insentif untuk guru honorer KB/TPA adalah Rp200.000 per bulan, sedangkan untuk guru honorer TK, SD, SMP, SMA, dan pendidikan khusus adalah Rp300.000 per bulan. Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan PAUD dan Dikdas di Puslapdik Kemendikbudristek, menyatakan bahwa pembayaran insentif ini dilakukan sekaligus selama setahun atau 12 bulan, dimulai dari bulan Januari 2023. Sebagaimana tercantum dalam Persesjen K...