Thursday, July 4

Tag: tunjangan profesi guru

Kemdikbudristek Putuskan untuk Menghentikan Pembayaran TPG Guru ASN di Daerah Tertentu, Berikut Penjelasannya

Kemdikbudristek Putuskan untuk Menghentikan Pembayaran TPG Guru ASN di Daerah Tertentu, Berikut Penjelasannya

Berita, Tunjangan Guru
Kebijakan baru dari Kemdikbudristek terkait penyaluran tunjangan profesi guru ASN di daerah menuai berbagai tanggapan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa tunjangan profesi guru ASN di daerah hanya diberikan kepada guru yang memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu persyaratan yang paling krusial adalah guru tersebut harus mengajar di sekolah yang berada di daerah yang memiliki indeks kemahalan hidup (IKH) tertentu. Guru ASN yang mengajar di sekolah yang berada di daerah dengan IKH di bawah batas yang ditentukan tidak akan mendapatkan tunjangan profesi. Hal ini tentunya menjadi kabar yang kura...
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi Cair April 2024? Ini Penjelasannya!

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi Cair April 2024? Ini Penjelasannya!

Berita
Kabar baik untuk para guru sertifikasi di Indonesia! Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi perhatian utama, terutama setelah pencairan tunjangan triwulan 1 untuk ASN.Penting diketahui bahwa TPG Sertifikasi bukanlah bagian dari tunjangan triwulan 1. TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sertifikasi setiap tiga bulan. Menurut informasi terbaru dari Kemendikbudristek, pencairan TPG Sertifikasi triwulan 1 (Januari - Maret 2024) belum ada jadwal resmi per hari ini, 14 April 2024. Biasanya, pencairan Tunjangan Profesi Guru akan diumumkan melalui situs web Kemendikbudristek atau melalui Dinas Pendidikan di daerah masing-masing. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait TPG Sertifikasi:Jadwal pencairan: Biasanya diumumkan beberapa minggu sebelum penc...
Selamat! Menjelang Lebaran Guru Akan Terima Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi

Selamat! Menjelang Lebaran Guru Akan Terima Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi

Berita
Lebaran akan segera tiba, dan para ASN, termasuk guru-guru, tidak sabar menanti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 selain itu para guru sertifikasi juga akan menerima tambahan 1 bulan tunjangan sertifikasi. Apa saja yang akan diterima atau dicairkan pada awal April 2024 ini? Dalam konferensi pers pada 15 Maret yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan komponen THR dan Gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2024. Salah satu yang menarik perhatian guru adalah tambahan satu bulan tunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tambahan tunjangan sertifikasi ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Tetapi bedanya, jika tahun lalu hanya 50 persen, kali ini menjadi 100 persen atau setara dengan satu bulan tunjangan sertifikasi. Sri Mulyani menj...
Ada Kabar Baik Dari Mendikbud Untuk Guru Sertifikasi

Ada Kabar Baik Dari Mendikbud Untuk Guru Sertifikasi

Berita
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan berita menggembirakan bagi guru sertifikasi dengan kabar mengenai pencairan tunjangan profesi mereka. Kabar bahagia ini berkaitan dengan pencairan tunjangan profesi guru sertifikasi Triwulan I sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tunjangan profesi adalah salah satu tunjangan yang diterima oleh guru sertifikasi. Pada akhir Maret 2024, para guru sangat menantikan pencairan tunjangan profesi Triwulan I, sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 yang menetapkan pencairan setiap tiga bulan atau setiap Triwulan. Meskipun diterima setiap tiga bulan, besaran tunjangan profesi yang diterima tidak berkurang. Guru sertifikasi menerima tunjangan sebesar tiga kali gaji po...
Besaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Beserta Potongannya

Besaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Beserta Potongannya

Berita
Kabar baik untuk para guru sertifikasi, pasalnya akan ada potensi kenaikan TPG atau tunjangan profesi guru 2024 sesuai dengan kebijakan dan pernyataan dari Kementerian Keuangan. Saat ini, panduan mengenai besaran tunjangan sertifikasi guru atau TPG untuk tahun 2024 masih mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya. Penetapan tunjangan profesi guru 2024 mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Persekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek). Pada tahun 2021, terdapat perubahan dalam aturan tersebut melalui Persekjen Kemdikbud Ristek No. 18 tahun 2021. Berdasarkan regulasi ini, pada umumnya, TPG dibayarkan setiap tiga bulan sekali, dengan besaran yang setara dengan satu kali gaji pokok guru per bulan. Prospek kenaikan tunjangan profesi ...
Guru Sertifikasi Wajib Cek Data Ini Untuk Pencairan TPG 2024

Guru Sertifikasi Wajib Cek Data Ini Untuk Pencairan TPG 2024

Berita
Bagi para pendidik bersertifikasi atau guru sertifikasi yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), khususnya tahun 2024, sangat penting untuk melakukan pengecekan data agar proses pencairan TPG pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar. Untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai hal ini, silahkan dapat menyimak artikel ini hingga selesai. Dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru, beberapa persyaratan perlu dipenuhi oleh para guru sertifikasi. Hal ini merujuk pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, terutama pada Bab 2 mengenai Tunjangan Profesi Pasal 4. Beberapa persyaratan tersebut antara lain: 1. Mempunyai sertifikat pendidik (serdik) 2. Berstatus sebagai seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah di bawah naungan Kemente...
Selamat! TPG Triwulan IV Sudah Cair, Silahkan Cek Disini

Selamat! TPG Triwulan IV Sudah Cair, Silahkan Cek Disini

Berita
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan IV, sudah mulai disalurkan pada periode Oktober sampai Desember, menjadi alokasi terakhir yang diterima oleh guru bersertifikasi pada tahun ini. Setiap 3 bulan sekali, pemerintah melakukan pencairan tunjangan profesi bagi guru-guru bersertifikasi. Dengan demikian, dalam satu tahun, guru bersertifikasi menerima tunjangan profesi sebanyak 4 kali. Saat ini, 65 wilayah berhasil menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi untuk triwulan 4. Besarnya tunjangan profesi yang diterima oleh guru bersertifikasi setara dengan 3 kali gaji pokok sesuai dengan golongan masing-masing. TPG ini berlaku untuk guru yang termasuk dalam golongan PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau golongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ber...