Kebijakan baru dari Kemdikbudristek terkait penyaluran tunjangan profesi guru ASN di daerah menuai berbagai tanggapan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023
tunjangan profesi guru
Kabar baik untuk para guru sertifikasi di Indonesia! Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi perhatian utama, terutama setelah pencairan tunjangan triwulan 1 untuk ASN.Penting diketahui bahwa TPG Sertifikasi bukanlah bagian
Lebaran akan segera tiba, dan para ASN, termasuk guru-guru, tidak sabar menanti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 selain itu para guru sertifikasi juga akan menerima tambahan 1
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan berita menggembirakan bagi guru sertifikasi dengan kabar mengenai pencairan tunjangan profesi mereka. Kabar bahagia ini berkaitan dengan pencairan tunjangan profesi
Kabar baik untuk para guru sertifikasi, pasalnya akan ada potensi kenaikan TPG atau tunjangan profesi guru 2024 sesuai dengan kebijakan dan pernyataan dari Kementerian Keuangan. Saat ini, panduan mengenai besaran
Bagi para pendidik bersertifikasi atau guru sertifikasi yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), khususnya tahun 2024, sangat penting untuk melakukan pengecekan data agar proses pencairan TPG
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan IV, sudah mulai disalurkan pada periode Oktober sampai Desember, menjadi alokasi terakhir yang diterima oleh guru bersertifikasi pada tahun ini. Setiap 3 bulan