Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Daerah 2023
Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Daerah menurut PP No. 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah bisa memberikan penghasilan tambahan kepada seluruh ASN Daerah.
Pemberian tambahan penghasilan kepada ASN Daerah dengan tetap memperhatikan berapa kemampuan daerah atas persetujuan dari pihak DPRD.
Menurut penjelasan yang sudah dijelaskan di atas, jika Tamsil dan TPP tersebut mempunyai sumber anggaran yang berbeda.
Tamsil sendiri bersumber dari APBN sementara untuk TPP bersumber dari APBD dan semua haknya di tangan pihak pemerintah daerah.
TPP tersebut akan diberikan berdasarkan pertimbangan, antara lain:
- Beban kerja yang ditanggung
- Tempat bertugas
- Kelangkaan profesi
- Prestasi kerja yang diperoleh
- Pertimbangan objektif lainnya.
Sehingga jika nantinya Anda masuk dalam pertimbangan pertimbangan tersebut diatas, maka Anda seharusnya berhak untuk memperoleh TPP jika merujuk pada regulasi yang berlaku.