Telah ada update terbaru mengenai besaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi ASN PNS dan PPPK di tahun 2024.
Pemerintah telah mengatur pemberian TPP melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Besaran TPP yang diberikan bervariasi dan didasarkan pada beberapa faktor, yaitu:
- Jabatan: TPP diberikan berdasarkan kelas jabatan, dengan kelas jabatan yang lebih tinggi mendapatkan TPP yang lebih besar.
- Kinerja: TPP juga diberikan berdasarkan kinerja pegawai, yang dinilai berdasarkan aspek-aspek seperti prestasi kerja, kedisiplinan, dan kehadiran.
- Beban kerja: TPP dapat diberikan lebih tinggi bagi pegawai yang memiliki beban kerja yang lebih berat.
- Kondisi kerja: TPP dapat diberikan lebih tinggi bagi pegawai yang bekerja di daerah yang terpencil atau dengan kondisi kerja yang berbahaya.
- Keahlian: TPP dapat diberikan lebih tinggi bagi pegawai yang memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan oleh instansi.
Berikut adalah tabel besaran TPP terbaru 2024 untuk beberapa kelas jabatan PNS:
Kelas Jabatan | Besaran TPP Minimum | Besaran TPP Maksimum |
I | Rp 5.000.000 | Rp 15.000.000 |
II | Rp 4.000.000 | Rp 12.000.000 |
III | Rp 3.000.000 | Rp 9.000.000 |
IV | Rp 2.000.000 | Rp 6.000.000 |
Perlu diingat bahwa besaran TPP di atas hanya merupakan nilai minimum dan maksimum.
Besaran TPP yang sebenarnya diberikan kepada setiap pegawai akan ditentukan oleh instansi masing-masing.
Untuk PPPK, besaran TPP diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Besaran TPP untuk PPPK juga bervariasi dan didasarkan pada beberapa faktor yang sama dengan TPP PNS.
Secara umum, besaran TPP PPPK lebih kecil dibandingkan dengan TPP PNS.
Namun, PPPK juga mendapatkan tunjangan lainnya, seperti tunjangan hari raya (THR), tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Gaji PNS dan PPPK menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari oleh para calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada tahun 2024, terjadi kenaikan gaji PNS dan PPPK yang besarannya bervariasi tergantung pada golongan dan pangkat.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai gaji PNS dan PPPK terbaru 2024, termasuk:
- Perbandingan gaji PNS dan PPPK
- Rincian gaji PNS berdasarkan golongan dan pangkat
- Rincian gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja
- Tunjangan yang diterima PNS dan PPPK
- Faktor-faktor yang mempengaruhi gaji PNS dan PPPK
Perbandingan Gaji PNS dan PPPK
Secara umum, gaji PNS lebih tinggi dibandingkan dengan gaji PPPK.
Hal ini dikarenakan PNS memiliki status sebagai pegawai tetap negara, sedangkan PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja.
Namun, perlu diingat bahwa gaji PPPK juga mengalami kenaikan yang signifikan di tahun 2024.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t .me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya
Berikut adalah tabel perbandingan gaji PNS dan PPPK terbaru 2024…