Berita

Selamat! Menjelang Lebaran Guru Akan Terima Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi

Lebaran akan segera tiba, dan para ASN, termasuk guru-guru, tidak sabar menanti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 selain itu para guru sertifikasi juga akan menerima tambahan 1 bulan tunjangan sertifikasi. Apa saja yang akan diterima atau dicairkan pada awal April 2024 ini?

Dalam konferensi pers pada 15 Maret yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan komponen THR dan Gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2024.

Salah satu yang menarik perhatian guru adalah tambahan satu bulan tunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Tambahan tunjangan sertifikasi ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Tetapi bedanya, jika tahun lalu hanya 50 persen, kali ini menjadi 100 persen atau setara dengan satu bulan tunjangan sertifikasi.

Sri Mulyani menjelaskan bahwasannya 100 persen Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah komponen THR dan gaji ke-13 bagi ASN/Pejabat/TNI/Polri:

1. Gaji Pokok.

2. Tunjangan Jabatan/Umum.

3. Tunjangan yang terkait dengan Gaji Pokok (Tunjangan Keuangan & Tunjangan Pangan).

4. 100% Tunjangan Kinerja bagi ASN Pusat atau ASN Daerah.

5. 100% Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 pasal 6 ayat 3, dalam kasus guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang setara dengan 1 bulan gaji.

Jadi, tambahan satu bulan TPG adalah bagian dari komponen THR dan merupakan hak bagi semua guru yang berstatus ASN.

Kapan Tambahan 1 Bulan TPG Akan Disalurkan?

Pertanyaan selanjutnya adalah mengenai jadwal pencairan Tambahan 1 Bulan TPG. Apakah akan bersamaan dengan pencairan THR?

Seperti yang diketahui, pencairan THR dijadwalkan dimulai H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, sesuai penjelasan dari Menteri Keuangan. Bahkan, untuk para pensiunan, pencairan THR sudah dimulai sesuai dengan Pengumuman dari PT Taspen.

Maka pada awal April ini, para ASN, termasuk guru, dapat menantikan penerimaan gaji bulan April, THR, dan mungkin tambahan 1 bulan TPG.

Tambahan 1 bulan TPG untuk tahun 2023, yang hanya sebesar 50 persen, baru diberikan setelah Hari Raya, bahkan ada yang menerimanya pada akhir tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Jika diperbandingkan dengan tahun ini, kemungkinan besar tambahan 1 bulan TPG

Shares:
Leave a Reply