Kemenkeu juga telah menetapkan uang daya tahan tubuh PNS, dengan nominal yang yang berbeda-beda pada masing-masing provinsi di Indonesia.
Lalu berapa besarannya? Dibawah ini, kami telah merangkum jumlah uang daya tahan tubuh untuk para PNS yang disahkan Sri Mulyani.
- Jambi Rp18.000
- Sumatera Barat Rp18.000
- Sumatera Selatan Rp18.000
- Lampung Rp18.000
- Bengkulu Rp18.000
- Aceh Rp19.000
- Sumatera Utara Rp19.000
- Riau Rp19.000
- Kepulauan Riau Rp19.00
- Bangka Belitung Rp18.000
- Banten Rp19.000
- Maluku Utara Rp22.000
- Papua Rp25.000
- Papua Barat Rp25.000
- Papua Barat Daya Rp25.000
- Papua Tengah Rp25.000
- Papua Selatan Rp25.000
- Papua Pegunungan Rp25.000
- Jawa Barat Rp19.000
- DKI Jakarta Rp19.000
- Jawa Tengah Rp19.000
- D.I Yogyakarta Rp19.000
- Jawa Timur Rp19.000
- Bali Rp19.000
- Sulawesi Utara Rp19.000
- Gorontalo Rp19.000
- Sulawesi Barat Rp18.000
- Sulawesi Selatan Rp19.000
- Sulawesi Tengah Rp18.000
- Sulawesi Tenggara Rp19.000
- Maluku Rp20.000
- Nusa Tenggara Barat Rp19.000
- Nusa Tenggara Timur Rp19.000
- Kalimantan Barat Rp19.000
- Kalimantan Selatan Rp18.000
- Kalimantan Timur Rp19.000
- Kalimantan Tengah Rp19.000
- Kalimantan Utara Rp19.000
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jika Sri Mulyani memang telah resmi mengesahkan uang makan, uang makan lembur, serta uang lembur untuk para PNS di tahun 2024 ini.
Jadi seperti itu kiranya informasi terkait dengan Bukan Uang Makan dan Uang Lembur, Ini Dia Tunjangan Tambahan yang Dijanjikan Pemerintah Pada PNS 2024…. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda semua!
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru