Kabar gembira bagi para peserta calon Guru Penggerak Angkatan 11!
Pengumuman hasil seleksi tahap 2 yang menentukan kelolosan untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 11 telah resmi diumumkan pada tanggal 30 April 2024.
Surat Edaran dengan nomor 1504/B3/GT.03.00/2024 yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) menjadi dasar pengumuman tersebut.
Berdasarkan hasil seleksi tahap 2, sebanyak 31.072 kandidat dinyatakan lulus.
Para kandidat yang lolos berhak untuk mengikuti PGP Angkatan 11 yang rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni 2024.
Bagi peserta yang belum menerima pengumuman kelulusan, dapat mengeceknya melalui beberapa cara:
- Website resmi Kemdikbudristek: https://www.kemdikbud.go.id/
- Portal Guru Penggerak: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
- Website Dinas Pendidikan Daerah setempat
Penting dicatat bahwa pengumuman kelulusan juga dapat diakses melalui akun pendaftar masing-masing.
Peserta yang dinyatakan lulus akan menerima surat elektronik (email) berisi pemberitahuan dan langkah selanjutnya terkait PGP Angkatan 11.
Program Guru Penggerak merupakan program peningkatan kompetensi kepemimpinan bagi guru yang berorientasi pada pengembangan sekolah.
Melalui program ini, guru diharapkan dapat menjadi pemimpin pembelajaran yang inovatif dan mampu membawa perubahan positif di sekolahnya masing-masing.
Bagi Anda yang beruntung lolos, berikut langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan:
1. Konfirmasi Keikutsertaan:
- Segera konfirmasi keikutsertaan Anda dalam PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 11 melalui website resmi Kemdikbudristek atau Portal Guru Penggerak.
- Batas waktu konfirmasi biasanya selama 7 (tujuh) hari setelah pengumuman kelulusan.
- Pastikan Anda membaca dengan cermat persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan konfirmasi.
2. Unggah Pakta Integritas:
- Unduh Pakta Integritas yang telah disediakan di website resmi Kemdikbudristek atau Portal Guru Penggerak.
- Isi Pakta Integritas dengan lengkap dan benar, kemudian tandatangani.
- Unggah Pakta Integritas yang telah ditandatangani ke website resmi Kemdikbudristek atau Portal Guru Penggerak.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya