Yang mana didalamnya terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan umum, dan tunjangan. Yang telah melekat terhadap gaji pokok atau tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, 100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat maupun juga dengan nama lain untuk ASN daerah.
Dan 100% tunjangan profesi guru serta untuk dosen, tunjangan kehormatan profesor, maupun juga berupa tambahan penghasilan guru.
Dalam hal ini juga banyak yang berharap, jika untuk pemberian THR bisa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya yaitu pada kuartal I-2023.
“Disini saya berharap dapat betul-betul mendorong serta memperbaiki perekonomian nasional dan daya beli ASN,” ucap Sri Mulyani.
Dimana seperti yang diketahui jika THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN terdiri dari atas:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan
- tunjangan umum; dan
- tunjangan kinerja,
- sesuai pangkat,
- jabatan,
- peringkat jabatan, atau
- kelas jabatannya.
Para penerima THR dan gaji ke-13 bersumber dari APBN itu, diantaranya yaitu:
- para PNS,
- PPPK,
- prajurit TNI,
- anggota Polri,
- pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK),
- pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan
- pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada LPP.
Sementara untuk THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD untuk para PNS dan PPPK, diantaranya yaitu:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan
- tunjangan umum; dan
- tambahan penghasilan
Dan yang paling banyak yaitu sebesar yang diterima dalam satu bulan untuk pihak instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan.
Yaitu dengan cara memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah serta juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, maupun juga kelas jabatannya.
Jadi seperti itu kiranya informasi terkait dengan Capai Puluhan Juta! Ini Rincian Komponen Gaji Ke 13 Tahun 2024 Untuk Pensiunan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru