Breaking News

Gaji ke 13 Sudah Cair! Nominal Fantastis Yang Akan Diterima Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi

Gaji ke 13 bagi guru kabarnya sudah cair di beberapa daerah daerah tertentu. Tentu ini menjadi kabar gembira bagi Anda yang berhak mendapatkan gaji ke 13, yang apabila kita hitung hitung nominal gaji ke 13 tahun 2024 ini fantastis.

Untuk mengetahui kira kira berapa nominal yang akan guru peroleh dalam gaji ek 13 ini, simak artikel ini hingga selesai.

Gaji Ke 13

Gaji ke 13 merupakan tambahan bonus tahunan kepada pegawai dalam hal ini yaitu untuk ASN aktif, pensiunan PNS, penerima pensiun atau penerima tunjangan.

Untuk regulasi yang mengatur tentang pemberian gaji ke 13 yaitu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Komponen Gaji Ke 13

Sesuai dengan regulasi yang berlaku terdapat 6 komponen gaji ke 13 yang akan diberikan untuk guru ASN, yaitu antara lain:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Jabatan/Umum
  • Tunjangan yang melekat pada Gaji Pokok (Tunjangan Keuangan & Tunjangan Pangan)
  • 100% Tunjangan Kinerja bagi ASN Pusat atau dengan nama lain ASN Daerah
  • 100% Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Dari komponen tersebut tentu Anda sudah bisa mengkalkulasikan sendiri nominal Gaji ke 13 guru tahun 2024, terlebih perhitungan gaji pokoknya sudah sesuai dengan perhitungan terbaru yaitu mengalami kenaikan 8%.

Dikutip dari detik.com, berikut ini besaran gaji pokok yang di terima PNS terbaru 2024:

Golongan I

  • – Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
  • – Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
  • – Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
  • – Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400

Golongan II

  • – Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
  • – Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
  • – Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
  • – Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600

Halaman selanjutnya

Golongan III

Shares: