Breaking News

Update Pencairan Tambahan 50% dan 100% Tunjangan Sertifikasi Guru, Per Tanggal 14 juni 2024

Tambahan tunjangan sertifikasi baik yang 50% maupun yang 100% merupakan salah satu komponen THR yang patut diterima baik oleh guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus sebagai guru ASN.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai update terbaru per tanggal 14 Juni 2024 tentang Pencairan Tambahan 50% dan 100% Tunjangan Sertifikasi Guru.

Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui selengkapnya.

Update Tambahan 50% TPG

Perlu diketahui bahwa pemerintah menetapkan guru akan diberikan tambahan 505 dari TPG dalam komponen THR dan gaji ke 13 tahun 2023.

Regulasi yang mengatur tentang hal ini adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Regulasi ini ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2023 oleh Presiden Jokowi. Tentu. Ini merupakan regulasi yang sah.

Dalam pasal 6 ayat 1 dijelaskan, Tunjangan Hari Raya dan gaji ketigabelas yang anggarannya bersumber dari APBN bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, ANggita Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas KPK, Pimpinan lembaga penyiaran publik, dan pegawai non ASN pada lembaga penyiaran publik, terdiri atas:

a. Gaji pokok

b. Tunjangan keluarga

c. Tunjangan pangan

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 

e. 50% tunjangan kinerja

Sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Kemudian dilanjutkan dalam ayat selanjutya (3) dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tidak menerima tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, dapat diberikan 50% tunjangan profesi guru atau 50% tunjangan profesi dosen dalam 1 bulan.

Berikut ini daftar daerah yang telah menerima tambahan 50% TPG ini, antara lain:

  • Pati
  • Blitar
  • Kota Sumbar
  • Sulawesi Barat SMA/SMK

  • Pulang Pisau
  • Banyumas
  • Pangkep
  • Muara Enim

  • Pasaman barat
  • Tulang Bawang
  • Padang paraiman
  • Mura

Halaman selanjutnya

Daerah lainnya antara lain:

Shares: