Beberapa syarat yang perlu dipenuhi dalam seleksi administrasi antara lain:
- Terdaftar pada DAPODIK Kemendikbud Ristek
- Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Daljab yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK
- Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK
- Berusia setinggi- tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember.
Demikian informasi mengenai Pemutakhiran Data Guru Calon peserta PPG Daljab Telah Usai, Lakukan Ini Sebagai Langkah Selanjutnya Setalah Pemutkahiran Data, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
(rtq/rtq)