Breaking News

Kabar Gembira Dari Dirjen GTK, 5 Poin Yang Bikin Lega Guru Kategori P1

Kabarnya PPPK 2024 akan segera digelar bulan Juli atau Agustus mendatang, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani membagikan kabar yang bikin lega bagi guru kategori P1.

Simak artikel ini hingga selesai untuk informasi lebih lanjut lagi.

Informasi yang disampaikan oleh KemenPAN-RB dan Dirjen GTK Nunuk Suryani menghasilkan rasa lega untuk prioritas satu (P1). Tetapi ada beberapa perubahan nantinya. 

Dikutip dari jpnn.com menurut Fulkan Gaviri, pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nasional, menyatakan bahwa setelah pertemuan dengan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani dan Asdep Manajemen Talenta dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Samsul Rizal, status guru P1 tetap ada dan melekat.  

Beliau menambahkan kemungkinan ada perubahan istilah P1, tetapi baik Dirjen Nunuk maupun Asdep Samsul memastikan tetap diutamakan.  

Dalam pertemuan tersebut turut hadir juga pengurus GLPG PPPK Ciung Wanara dan perwakilan dari P1 Lampung Selatan serta Banten.

5 Poin Yang Bikin Lega Guru Kategori P1

Apa pun poin-poin penjelasan Dirjen Nunuk dan KemenPAN-RB. Berikut 5 poin yang bikin lega guru P1 adalah sebagai berikut: 

1. Status P1 tetap melekat

Sehingga bagi guru yang saat ini masih masuk dalam kategori P1, tetap akan menjadi kategori P1 dalam pendaftaran PPPK 2024 mendatang.

2. Status P1 tetap prioritas

Jika nanti ada perubahan istilah misalnya, P1 bukan lagi prioritas melainkan diutamakan. Untuk perlakuan tetap prioritas/sama. Walaupun nanti istilahkan berubah namun statusnya masih sama yaitu sebagai prioritas untuk diangkat PPPK.

Halaman selanjutnya

3. Status P1 tidak ada tes CAT

Shares: