Breaking NewsTunjangan Guru

Hore! Update Hari Ini Pencairan 2 Tunjangan Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi

Tambahan 100%  TPG

Tambahan 100% TPG ini merupakan salah satu komponen dalam THR tahun 2024. Yang mana hal ini tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam pasal 6 ayat 1 dijelaskan, Tunjangan Hari Raya dan gaji ketigabelas yang anggarannya bersumber dari APBN bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, ANggita Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas KPK, Pimpinan lembaga penyiaran publik, dan pegawai non ASN pada lembaga penyiaran publik, terdiri atas:

a. Gaji pokok

b. Tunjangan keluarga

c. Tunjangan pangan

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 

e. 100% tunjangan kinerja

Sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Kemudian dilanjutkan dalam ayat selanjutya (3) dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tidak menerima tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, dapat diberikan 100% tunjangan profesi guru atau 100% tunjangan profesi dosen dalam 1 bulan.

Update hingga saat ini daerah yang sudah mencairkannya antara lain yaitu:

  • Oku Timur
  • Sulawesi Barat jenjang SMA/SMK
  • Subang

Belum ada informasi lainnya untuk daerah yang sudah menerima tambahan 100% TPG ini sebagai bagian dari THR tahun 2024.

Semoga daerah daerah lain segera menyusul, mengingat regulasi ini sudah ditetapkan dan disahkan oleh Presiden.

Demikian ulasan tentang Hore! Kabar Gembira Update Hari Ini Pencairan 2 Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Shares: