Piloting PPG Daljab 2024 merupakan program uji coba pelaksanaan PPG daljab 2024 untuk melihat kendala dan perbaikan sebelum pelaksanaan ppg secara resmi.
Terdapat 10 poin penting yang perlu guru calon peserta ppg daljab ketahui tentang Piloting ini.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
1. Bahwa pada Senin 15 Juli 2024 resmi akan dilakukan launching Piloting PPG Daljab 2024
Pada tanggal 15 Juli 2024, Kemendikbudristek secara resmi meluncurkan program Piloting PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024.
Program ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan PPG Daljab 2024 yang bertujuan untuk menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan.
2. Untuk program ini, akan dipanggil sebanyak 60.000 guru sebagai peserta piloting
Sebanyak 60.000 guru akan dipanggil untuk mengikuti program Piloting PPG Daljab 2024.Yang merupakan peserta pilihan dari sebanyak 600.000 sasaran calon peserta PPG Daljab 2024.
3. 60.000 guru dipilih yang telah memenuhi syarat
Guru-guru tersebut dipilih berdasarkan beberapa kriteria, yaitu:
- Memenuhi syarat kualifikasi PPG Daljab 2024: Memiliki NUPTK, ijazah S1/D4, dan memenuhi persyaratan lainnya.
- Keterwakilan daerah: Meliputi guru dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
- Ketersediaan jaringan internet: Memastikan kelancaran proses pembelajaran daring.
- Bukan Guru Penggerak atau eks-PLPG.
4. Selain itu juga dipilih berdasarkan kesiapan jaringan internet di daerah
Guru yang terpanggil yang merupakan guru yang di daerahnya sudah ada ketersediaan jaringan internet, mengingat program Piloting ini juga 100% dilakukan secara daring.
5. Guru yang terpanggil merupakan keterwakilan setiap daerah
Program piloting yang menyasar untuk seluruh guru di berbagai penjuru daerah di Indonesia, sehingga guru yang hatinya terpanggil merupakan perwakilan dari masing masing daerah di Indonesia.
6. Peserta piloting akan menjalani seluruh proses dari awal hingga UKPPPG
Para peserta piloting akan menjalani seluruh proses PPG Daljab, mulai dari:
- Seleksi dan pendaftaran.
- Pembelajaran daring melalui platform Merdeka Mengajar (PMM).
- Pelatihan dan pendampingan.
- Penilaian dan evaluasi.
- Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Halaman selanjutnya