Berita

Informasi Terbaru Penerapan Skema Single Salary, Gaji PNS Alami Kenaikan

Berita positif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa sedang ada proses untuk mengimplementasikan skema single salary yang akan menjadi sistem baru untuk gaji PNS pada tahun 2024.

Pemerintah saat ini sedang aktif menyusun dan mendalami pembahasan skema single salary untuk gaji PNS tahun 2024. Ada kabar bahwa dengan sistem baru ini, upah pokok yang diterima ASN akan setara dengan pegawai BUMN yang memiliki gaji mencapai puluhan juta rupiah.

PNS pada tahun 2024 telah mengalami kenaikan gaji resmi sebesar 8 persen, sehingga setiap golongan I, II, III, dan IV akan mendapatkan gaji pokok per bulan yang lebih tinggi.

Namun, dalam skema single salary, gaji PNS 2024 tidak lagi menggunakan istilah golongan tetapi berdasarkan jabatan, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF).

Meskipun pemerintah sudah fokus pada penyusunan skema single salary untuk tahun 2024, masih banyak pertanyaan dari ASN mengenai besaran gaji PNS tahun depan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga memberikan indikasi bahwa implementasi single salary semakin jelas dan akan dimulai pada tahun 2024, meskipun tanggal atau jadwal pastinya belum diumumkan secara detail.

Gaji PNS 2024 dalam skema single salary telah diestimasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan berikut adalah gambaran untuk jabatan fungsional:

Gaji PNS 2024 dalam skema single salary untuk jabatan fungsional:

– JF 20 gapok Rp8.944.822

– JF 19 gapok Rp8.749.198

– JF 18 gapok Rp8.559.502

– JF 17 gapok Rp8.138.728

– JF 16 gapok Rp7.838.728

– JF 15 gapok Rp7.288.336

Jadi, gaji PNS 2024 untuk jabatan fungsional ini dapat mencapai hampir Rp9 jutaan, dan untuk jabatan pimpinan tinggi, gaji dapat mencapai hampir Rp12 juta per bulan dalam skema single salary.

Namun, besaran gaji PNS 2024 untuk jabatan fungsional ini tentu masih dapat berubah bergantung pada kebijakan pemerintah.

Diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini sedang menguji coba penerapan sistem gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Uji coba ini tengah berlangsung di 15 instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Halaman Selanjutnya

Yudi Wicaksono, Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta

Shares:
Leave a Reply