Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan ketentuan terbaru terkait besaran gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan keputusan terbaru yang mengatur pemberian fasilitas tambahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan