Dalam kabar terbaru yang menggembirakan, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden telah mengumumkan kebijakan baru terkait tunjangan guru sertifikasi dan non-sertifikasi untuk tahun 2025. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan, khususnya bagi para tenaga pendidik yang selama ini menantikan peningkatan kesejahteraan.
Kebijakan Baru Tunjangan Tahun 2025
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam konferensi persnya, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, tunjangan guru akan mengalami peningkatan signifikan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong motivasi dan profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
“Peningkatan tunjangan ini mencakup guru bersertifikasi maupun non-sertifikasi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik mendapatkan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka,” ujar Menteri.
Berikut adalah beberapa poin penting dari kebijakan baru ini:
- Kenaikan Tunjangan Guru Sertifikasi
Guru yang telah memiliki sertifikasi akan mendapatkan kenaikan tunjangan sebesar 20%-30%, tergantung pada daerah penugasan dan kinerja. - Tunjangan untuk Guru Non-Sertifikasi
Guru non-sertifikasi yang memenuhi kriteria tertentu juga akan menerima tunjangan tambahan hingga 15%. Hal ini bertujuan untuk memberikan insentif bagi mereka agar segera mengikuti program sertifikasi. - Insentif Daerah Tertinggal
Guru yang bertugas di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) akan mendapatkan insentif khusus di luar tunjangan reguler. Besaran insentif ini akan disesuaikan dengan tingkat kesulitan wilayah.
Ready PERANGKAT AJAR KURMER GANJIL DAN GENAP Perangkat Ajar yang Anda dapat : 1. Perangkat 2 semester ganjil/genap tahun ajar terbaru 2. Analisis Keterkaitan CP dan ATP 3. Analisis Kompetensi 4. Analisis SKL 5. Jurnal Mengajar Guru 6. KKTP 7. Pemetaan Kompetensi 8. Penetapan IPK 9. Analisis Alokasi Waktu 10. Program Semester 11. Program Tahunan 12. ATP 13. Modul Ajar .. Mau pesan? https://bit.ly/PerangkatKurMER_
Halaman Selanjutnya