Sangat penting bagi guru untuk mengetahui skema pencairan tunjangan sertifikasi guru ini, terutama bagi Anda yang telah menerima sertifikasi TPG. Ada dua skema berbeda untuk pencairan. Lihat artikel ini hingga
guru non ASN
Ada kabar baik bagi para guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) adanya bantuan insentif untuk guru
Perkiraan waktu pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK guru 2024 telah disebutkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas, yang menyatakan bahwa kemungkinan besar pendaftaran akan dibuka
Dana Bantuan Operasional Sekolah, atau yang sering disebut dengan dana BOS, merupakan bantuan keuangan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendukung kegiatan sekolah. Lalu apakah gaji guru honorer
Selain upah pokok, PNS juga akan menerima tunjangan uang makan yang akan diberikan pada tanggal 1 April 2024. Uang makan bagi PNS merupakan tunjangan bulanan yang diberikan dalam bentuk uang.
MenPANRB Azwar Anas telah menegaskan bahwa semua tenaga honorer, termasuk para guru honorer, akan diangkat menjadi PPPK. Kabar baik telah disampaikan kepada para guru honorer melalui langkah-langkah yang ditempuh oleh
Kabar terkini bagi honorer status P, TL, dan PGSD terkait seleksi PPPK guru pada tahun 2024 disampaikan oleh Prof Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek. Pengumuman
Tunjangan bagi guru madrasah non-ASN atau biasa disebut tunjangan Inpassing telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Inpassing yang diharapkan segera dicairkan pada bulan ini. Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan dana sejumlah Rp
Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan insentif guru honorer pada tahun 2023, sejumlah 67 ribu guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwakili dengan insentif sebesar Rp3,6 juta. Bantuan insentif ini
Berita baik telah diumumkan secara resmi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk para guru honorer dan THK-II setelah