Thursday, July 4

Tag: honorer jadi ASN

Selamat! Tenaga Honorer Punya SPTJM Segera Diangkat PPPK 2024

Selamat! Tenaga Honorer Punya SPTJM Segera Diangkat PPPK 2024

Berita
Terdapat berita menggembirakan untuk para tenaga honorer atau non ASN yang telah memiliki SPTJM dan telah masuk dalam data BKN, dimana mereka resmi menjadi salah satu kategori yang diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024. Sehingga, bagi tenaga non ASN yang telah memiliki SPTJM, ini merupakan kabar baik karena pada tahun 2024 mereka akan diangkat menjadi PPPK oleh MenPAN RB. Hal ini berarti bahwa ke depannya, nasib tenaga non ASN dengan SPTJM akan lebih layak dan sejahtera. Pemerintah saat ini sedang membutuhkan Peraturan Pemerintah turunan dari UU ASN 2023 untuk mengatur seluruh regulasi terkait hal ini. MenPAN RB dan BKN telah melakukan verifikasi, validasi, dan audit terhadap semua data tenaga honorer yang telah diseleksi. Setelah data dari jutaan tenaga honorer tersebut diaud...
Hore! Guru Non Sarjana Diangkat Jadi ASN, Simak Peraturannya

Hore! Guru Non Sarjana Diangkat Jadi ASN, Simak Peraturannya

Berita
Para guru yang memiliki pendidikan di bawah tingkat sarjana atau disebut juga dengan guru non sarjana akan memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus melalui proses yang rumit. Inisiatif ini akan diwujudkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah. Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan banyaknya guru di daerah terpencil yang telah memberikan kontribusi besar namun belum bisa diangkat sebagai ASN. Hal ini terjadi karena persyaratan saat ini menetapkan bahwa ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minimal harus berpendidikan sarjana. Namun, banyak guru di daerah masih be...
Pengangkatan Pegawai Honorer Jadi ASN 2024 Gunakan Kebijakan Transisi

Pengangkatan Pegawai Honorer Jadi ASN 2024 Gunakan Kebijakan Transisi

Berita
Dalam revisi terkini UU ASN, disebutkan bahwa status pegawai honorer akan dihapuskan secara resmi pada akhir tahun 2024 setelah UU tersebut diundangkan. Namun, pertanyaan yang muncul sehubungan dengan undang-undang baru ini adalah nasib tenaga honorer pada tahun 2024 mendatang. Apakah mereka akan memiliki peluang atau sebaliknya, terutama setelah dijelaskan sebelumnya bahwa tidak akan ada PHK massal. Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI, menganggap penting menerapkan kebijakan transisi setelah pengundangan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Oktober. Penataan tenaga honorer dan ASN dalam UU ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja layanan publik. Oleh karena itu, kebijakan transisi penting diterapkan untuk memastikan penataannya berjalan efekt...