Kebijakan untuk memperbolehkan honorer tendik yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2022 untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 merupakan angin segar
Mendekati waktu pendaftaran seleksi PPPK 2024, baik untuk PPPK teknis maupun PPPK guru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan keputusannya, termasuk mengenai kebutuhan PPPK Tendik.