Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud) memberikan kabar gembira bagi guru honorer semua jenjang baik jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK. Yaitu bahwa semua guru honorer bisa daftar PPPK 2024.
Info kemenpanrb
Kabar gembira datang dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi, bahwa PPPK akan mendapatkan pensiun dan tidak ada pembatasnya perjanjian kerja. Tentu kabar ini membuat lega baik guru
Lagi lagi diambang batas tentang nasib tenaga honorer termasuk juga guru honorer atau Non ASN. mengingat bahwa mulai tahun 2025 sudah tidak berlaku lagi tenaga non ASN. Maka dari itu