Sunday, July 7

Tag: jaminan sosial PPPK

PPPK Akan Terima 5 Jaminan Sosial Di Tahun 2024

PPPK Akan Terima 5 Jaminan Sosial Di Tahun 2024

Berita
Pemerintah telah memberikan berita positif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengesahkan pemberian 5 jaminan sosial PPPK pada tahun 2024, seiring dengan UU ASN No 20 Tahun 2023 yang menyamai hak-hak PNS. Ternyata, jaminan sosial untuk PPPK bukan hanya satu, melainkan kelima jaminan tersebut akan diberikan tanpa dikenakan biaya. Dengan disahkannya UU ASN, hak-hak PPPK kini setara dengan PNS dalam mendapatkan perlindungan pemerintah. RUU ASN yang secara resmi disahkan melalui kerjasama antara Kemenpan dan DPR menetapkan 5 jaminan sosial PPPK, termasuk kesehatan, kecelakaan, kematian, pensiun, dan hari tua. Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, dijelaskan bahwa baik PPPK maupun PNS berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan, baik materiil maupun non-materiil, ...