Kabar menggembirakan menanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan April mendatang. Setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai pada tanggal 22 Maret 2024, pada tanggal 1 April 2024,
Kabar baik terkait dengan kenaikan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan pensiunan PNS pada tahun 2024 harus ditunda. Antusiasme para ASN dari berbagai golongan,