Tanggal 2 Agustus merupakan batas terakhir untuk guru non sertifikasi dalam jabatan untuk melakukan lapor diri ke LPTK dalam rangka mengikuti Program Program Piloting PPG Dalam Jabatan 2024. Perpanjangan Waktu
Bagi Anda guru yang terpanggil melalui akun SIMPKB untuk mengikuti program Piloting PPG Daljab 2024 wajib untuk melakukan Lapor diri ke LPTK untuk meresmikan bahwa Anda merupakan peserta PPG Daljab