Thursday, July 4

Tag: Nominal uang lauk pauk

Sesuai Ketetapan Sri Mulyani, Berikut Nominal Uang Lauk Pauk Terbaru

Sesuai Ketetapan Sri Mulyani, Berikut Nominal Uang Lauk Pauk Terbaru

Berita
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024 merupakan peraturan yang mengatur tentang standar biaya yang digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Badan Layanan Umum (BLU) untuk Tahun Anggaran 2024. Nominal uang lauk pauk (ULP) terbaru telah ditetapkan dan akan mengalami kenaikan bertahap hingga setara dengan anggota Polri. Sebelumnya, ULP TNI hanya sebesar Rp52.500 per hari. Namun, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, ULP TNI-Polri naik menjadi Rp60.000 per hari.Kenaikan ini merupakan langkah awal untuk menyamakan Nominal uang lauk pauk TNI dengan Polri yang saat ini sudah mencapai Rp200.000 per hari. ...