Untuk membayar tunjangan Kementerian Agama (Kemenag), diperlukan dokumen penting dan harus diserahkan ke bank. Seperti berkas dan syarat yang perlu NON ASN persiapkan, Tunjangan ini diperuntukkan bagi guru di luar
non ASN
Halo Bapak Ibu, bagaimana kabarmu hari ini? Apakah Bapak/ Ibu menantikan aktivitas lainnya? Kami harap Bapak/ Ibu tetap sehat dalam apa pun yang Bapak/ Ibu lakukan. Salah satu momen yang
Kabar terkini untuk para tenaga honorer yang bekerja di bawah naungan Kementerian Agama. Sebagaimana yang diketahui, pendataan tenaga honorer telah ditutup pada bulan Oktober 2023, namun, pada bulan April 2024