Kebijakan untuk memperbolehkan honorer tendik yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2022 untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 merupakan angin segar
Pendaftaran dalam daftar non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi hal yang krusial bagi pegawai honorer yang berencana mendaftar pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai