Sebagaimana kita tahu bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki beberapa perbedaan hak hak yang membuat nya menjadi tidak seimbang. Yang mana hal ini
Perhatian PNS dan PPPK se-Indonesia! Tahun 2024 membawa perubahan penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan diberlakukannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang baru. UU ini mengamanatkan beberapa kewajiban