Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama akan menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Ketua Panitia Seleksi, Nizar, mengumumkan bahwa SKTT PPPK Kemenag dijadwalkan pada
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan atau SKTT PPPK Kemdikbud, seperti wawancara dan/atau praktik mengajar, sebagai bagian dari penerimaan PPPK di Kemdikbud tahun
Calon peserta seleksi PPPK Kemenag 2023 diharapkan segera menetapkan lokasi ujian untuk memenuhi persyaratan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang akan berakhir pada tanggal 3 Desember 2023 atau besok. Langkah