Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan atau SKTT PPPK Kemdikbud, seperti wawancara dan/atau praktik mengajar, sebagai bagian dari penerimaan PPPK di Kemdikbud tahun