Diungkapkan bahwa ternyata dari database BKN untuk jumlah honorer tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan formasi yang diusulkan oleh Pemda. Yang mengakibatkan banyak honorer yang tidak terakomodasi di PPPK 2024. Bagiaman
tenaga non ASN
Mendekati waktu pendaftaran seleksi PPPK 2024, baik untuk PPPK teknis maupun PPPK guru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan keputusannya, termasuk mengenai kebutuhan PPPK Tendik.
Dalam revisi terkini UU ASN, disebutkan bahwa status pegawai honorer akan dihapuskan secara resmi pada akhir tahun 2024 setelah UU tersebut diundangkan. Namun, pertanyaan yang muncul sehubungan dengan undang-undang baru