![Tunjangan Triwulan 1 Cair 75%? Berikut Penjelasannya](https://bacakembali.com/wp-content/uploads/2024/03/1560743963_Penukaran_Uang_Tidak_Layak_Edar_thumb.jpg.jpg)
Tunjangan Triwulan 1 Cair 75%? Berikut Penjelasannya
Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia! Tunjangan Triwulan 1 tahun 2024 telah cair 75% sejak tanggal 11 April 2024. Pencairan tunjangan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para ASN.
Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu, pencairan tunjangan triwulan 1 ini dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi nasional.Tunjangan triwulan 1 yang diterima oleh ASN bervariasi tergantung pada gaji pokok, pangkat, dan golongan.
Besaran tunjangan dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor X Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Kepada PNS, PPPK, dan Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pe...