Para guru yang memiliki pendidikan di bawah tingkat sarjana atau disebut juga dengan guru non sarjana akan memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus melalui proses yang rumit.
Inisiatif ini akan diwujudkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan banyaknya guru di daerah terpencil yang telah memberikan kontribusi besar namun belum bisa diangkat sebagai ASN.
Hal ini terjadi karena persyaratan saat ini menetapkan bahwa ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minimal harus berpendidikan sarjana. Namun, banyak guru di daerah masih berada di bawah tingkat pendidikan tersebut.
Anas menyatakan bahwa sebagian besar guru yang terkena dampak kebijakan ini adalah lulusan SMA atau guru non sarjana.
Meskipun begitu, mereka telah memberikan pengabdian yang lama di desa-desa yang sulit dijangkau. Oleh karena itu, melalui Permenpan yang sedang disiapkan, diharapkan mereka dapat diangkat secara langsung menjadi PPPK.
Isu ini menjadi perbincangan saat Anas dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara. Selanjutnya, pihaknya akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jokowi mengenai penanganan masalah ini.
Anas mengatakan bahwa akan menerbitkan PermenPAN baru karena mereka telah memberikan pengabdian yang cukup lama. Tentu kami akan melaporkan jumlah keseluruhan setelah mendapat petunjuk dari Presiden.
Kemudian, PermenPAN akan diterbitkan untuk mengangkat mereka guru non sarjana yang telah lama memberikan pengabdian di desa-desa. Dia berharap semoga tidak memakan waktu lama, dan akan segera mengambil tindakan.
Di sisi lain, pemberian afirmasi kepada guru di wilayah tertentu sebelumnya telah diimplementasikan dengan fokus di Papua. Kebijakan tersebut diterapkan karena sulitnya mendapatkan guru berpendidikan sarjana di desa-desa setempat, sehingga formasi tersebut sulit diisi.
Di Papua, sangat sulit menemukan guru dengan latar belakang pendidikan sarjana, terutama di desa-desa dan sekolah dasar serta menengah. Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan afirmasi khusus di wilayah Papua.
Sebagai catatan tambahan, Anas sebelumnya juga bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Pada kesempatan tersebut, Nadiem menyatakan bahwa pemerintah akan menyusun insentif untuk mendorong dan mengapresiasi guru yang bekerja di daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T).
Halaman Selanjutnya