Berita

Jadwal Pengumuman Hasil PPPK Guru 2023 Berubah, Ini Penyebabnya

Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, mengabarkan bahwa jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 akan disampaikan paling lambat pada 22 Desember 2023.

Dalam unggahan di akun Instagramnya, dijelaskan bahwa proses kelulusan peserta seleksi PPPK guru masih dalam tahap pengolahan data.

Pengumuman ditunda hingga tanggal tersebut karena memerlukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap berbagai data, seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural untuk peserta P1.

Peserta P1 adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Data lain yang perlu diperjelas mencakup hasil seleksi kompetensi teknis tambahan dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik). Penyesuaian ini menyebabkan sedikit perubahan dalam jadwal seleksi PPPK Guru 2023.

Selain itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa perpanjangan pengumuman hasil seleksi PPPK disebabkan oleh kebutuhan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.

Proses tersebut melibatkan hasil seleksi manajerial dan sosiokultural untuk peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan juga klarifikasi terkait afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Suharmen menyampaikan bahwa seleksi guru P1 dalam PPPK 2021 dilakukan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, BKN menghadapi kendala karena tidak memiliki data tersebut.

Selanjutnya, Suharmen menjelaskan bahwa seleksi PPPK terdiri dari empat aspek, yaitu manajerial, sosio-kultural, teknis, dan wawancara, dan masing-masing seharusnya memiliki nilai tersendiri. Namun, ada isu ketika data yang disampaikan oleh Kemendikbudristek pada 12 Desember menggabungkan nilai manajerial dan sosio-kultural yang seharusnya terpisah.

Pada sisi lain, terdapat data duplikat pada hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dan perlu klarifikasi terhadap data sertifikat pendidik (serdik). Oleh karena itu, BKN mengembalikan data tersebut kepada Kemendikbudristek karena tidak dapat diolah.

Suharmen menegaskan bahwa batas waktu pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 adalah 22 Desember, meskipun kemungkinan besar pengumuman tersebut dapat dilakukan sebelum tanggal tersebut.

Berikut adalah jadwal terbaru seleksi PPPK Guru 2023:

– Pengumuman seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 September sd 3 Oktober 2023

– Pendaftaran seleksi dilaksanakan pada tanggal 20 September sd 11 Oktober 2023

– Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 September sd 14 Oktober 2023

Halaman Selanjutnya

– Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan

Shares:
Leave a Reply