Pengumuman mengenai kuota sekolah, yang menetapkan jumlah siswa yang memenuhi syarat atau eligible untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024, akan diumumkan mulai hari ini, Kamis (28/12/2023).
Pengumuman mengenai kuota sekolah SNBP 2024 merupakan langkah awal dalam serangkaian proses seleksi masuk PTN. Penetapan kuota tersebut didasarkan pada akreditasi sekolah dan jumlah siswa.
Siswa yang memenuhi syarat (eligible) adalah mereka yang lulus pada tahun seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dilakukan dan memenuhi kriteria pendaftaran SNBP 2024.
Jumlah siswa eligible yang dapat mendaftar SNBP 2024 di setiap sekolah bervariasi tergantung pada kuota sekolah tersebut. Kuota siswa eligible di setiap sekolah juga bergantung pada tingkat akreditasi sekolah.
Pihak dari SNPMB juga telah mengumumkan bahwa sekolah memiliki hak untuk mengajukan sanggah mulai dari tanggal 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024. Sekolah diminta untuk memastikan bahwa sanggahan yang diajukan dilengkapi dengan data/bukti yang meyakinkan.
Informasi tentang kuota sekolah dapat diakses melalui situs web https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Pencarian dapat dilakukan berdasarkan lokasi sekolah atau NPSN.
Kriteria siswa eligible SNBP ditetapkan oleh tim persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BP3) Kemendikbud Ristek, dengan mempertimbangkan faktor-faktor berikut:
1. Akreditasi Sekolah
- Sekolah terakreditasi A mendapatkan kuota 40 persen.
- Sekolah terakreditasi B mendapatkan kuota 25 persen.
- Sekolah terakreditasi C mendapatkan kuota 5 persen.
2. Nilai Mata Pelajaran
Siswa eligible juga harus meraih nilai rapor yang baik. Dalam aturan baru pada SNBP 2023, semua mata pelajaran akan dihitung saat mendaftar jalur ini.
Penilaian mencakup rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, dengan paling sedikit 50 persen bobot penilaian.
Selain itu, penilaian mencakup dua mata pelajaran yang mendukung program studi yang dituju, portofolio, atau prestasi dengan paling banyak 50 persen bobot penilaian.
Kriteria siswa eligible SNBP 2024 mengharuskan setiap siswa kelas XII SMA/SMK/MA memenuhi sebagai berikut:
- Aktif sebagai siswa SMA/SMK/MA pada kelas terakhir (kelas XII) tahun 2024 dan memiliki prestasi yang unggul.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Pangkalan Data Siswa (PDSS).
- Memiliki nilai rapor yang sudah diisikan dalam PDSS.
- Bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga, wajib mengunggah Portofolio.
- Menunjukkan kondisi kesehatan yang memadai tanpa mengganggu kelancaran proses studi.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
Halaman Selanjutnya
Untuk mengecek kuota siswa eligible SNBP 2024, ikuti langkah-langkah berikut