Beberapa Syarat dan Ketentuan Calon Peserta PPG Prajabatan 2024, diantaranya yaitu:
●Para calon peserta PPG Prajabatan 2024 harus Warga Negara Indonesia (WNI).
●Belum terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
●Usia paling tinggi yaitu 32 tahun tertanggal 31 Desember tahun pendaftaran.
●Mempunyai kualifikasi akademik sarjana (S-1) maupun diploma empat (D-IV) yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) maupun terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
●Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) yaitu paling rendah 3,00.
●Mempunyai surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit.
●Mempunyai surat keterangan berkelakuan baik dari Polsek atau Polres seperempat.
●Mempunyai surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya (NAPZA).
●Menandatangani pakta integritas.
●Telah atau pernah mengikuti tahapan seleksi yakni seperti halnya seleksi administrasi, tes substantif, hingga tes wawancara.
Nb: jadi bagi para peserta yang telah lulus seleksi akhir serta diserahkan ketika tahapan Lapor Diri.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru