Instansi/Lembaga:
- Pemerintah: Gaji Non PNS di lingkungan pemerintah umumnya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil.
- Swasta: Gaji Non PNS di sektor swasta bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.
Pendidikan dan Pengalaman:
- Pendidikan: Semakin tinggi tingkat pendidikan, umumnya gaji Non PNS akan semakin tinggi.
- Pengalaman: Semakin lama pengalaman bekerja, umumnya gaji Non PNS akan semakin tinggi.
Kinerja:
- Kinerja yang baik dapat menjadi pertimbangan untuk mendapatkan kenaikan gaji.
Sebagai contoh:
- Gaji Honorer Guru di DKI Jakarta: Rp 3.666.000 per bulan (untuk masa kerja 0 tahun)
- Gaji Tenaga Kontrak di Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp 5.700.000 per bulan (untuk UMR Jakarta)
- Gaji Tenaga Ahli di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI): Rp 7.500.000 hingga Rp 12.000.000 per bulan (tergantung kualifikasi)
Perlu diingat bahwa informasi di atas hanya sebagai gambaran umum. Besaran gaji Non PNS yang sebenarnya dapat berbeda-beda.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru