Guru dapat memantau tunjangan sertifikasinya melalui beberapa platform, antara lain:
1. Portal Info GTK (GTK Data Information):
- https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk
- Cara Memantau:
- Login menggunakan NUPTK dan password.
- Pilih menu “Tunjangan”.
- Di sana akan terlihat informasi mengenai status pencairan tunjangan sertifikasi, seperti riwayat pembayaran, besaran tunjangan, dan nomor rekening penerima.
2. Aplikasi SIMPK (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Kepegawaian):
- https://simpk.pu.go.id/
- Cara Memantau:
- Login menggunakan akun SIMPK.
- Pilih menu “Data Pegawai”.
- Di sana akan terlihat informasi mengenai tunjangan sertifikasi, seperti status pencairan, besaran tunjangan, dan nomor rekening penerima.
3. Website Resmi Kemendikbudristek:
- https://www.kemdikbud.go.id/
- Cara Memantau:
- Kunjungi website Kemendikbudristek.
- Cari menu “Tunjangan Sertifikasi Guru”.
- Di sana biasanya terdapat informasi terbaru mengenai tunjangan sertifikasi, seperti petunjuk teknis pencairan, persyaratan penerima, dan daftar penerima.
4. Website Resmi Dinas Pendidikan Daerah:
- Cara Memantau:
- Kunjungi website resmi Dinas Pendidikan daerah tempat guru bekerja.
- Cari menu “Tunjangan Sertifikasi Guru”.
- Di sana biasanya terdapat informasi terbaru mengenai tunjangan sertifikasi di daerah tersebut, seperti jadwal pencairan, besaran tunjangan, dan kontak yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
5. Hotline Kemendikbudristek:
- Nomor Telepon: 1500013
- Cara Memantau:
- Hubungi hotline Kemendikbudristek di nomor 1500013.
- Tanyakan kepada operator mengenai informasi terbaru terkait tunjangan sertifikasi guru.
Penting untuk diingat bahwa informasi yang paling akurat dan terbaru mengenai tunjangan sertifikasi guru adalah informasi yang berasal dari sumber resmi, seperti yang disebutkan di atas.
Guru disarankan untuk tidak mempercayai informasi yang beredar di media sosial atau platform lain yang tidak terverifikasi kebenarannya.
Selain memantau melalui platform online, guru juga dapat memantau tunjangan sertifikasinya dengan cara:
- Menghubungi operator sekolah: Operator sekolah biasanya memiliki informasi terbaru mengenai tunjangan sertifikasi guru di sekolah tersebut.
- Menghubungi pengurus PGRI: PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) sebagai organisasi profesi guru dapat membantu guru dalam mendapatkan informasi mengenai tunjangan sertifikasi.
Semoga informasi ini membantu!
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru