- Lulus Seleksi
Para tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi ASN dapat menggunakan jalur PPPK. Apabila lulus seleksi PPPK, maka mereka harus bersiap menjadi ASN.
- Mempunyai Surat Keputusan (SK) Honorer
Bagi tenaga honorer calon ASN PPPK harus bisa menunjukkan jika mereka telah mempunyai Surat Keputusan (SK).
- Mempunyai Kompetensi yang Dibutuhkan
Para calon PPPK harus mempunyai kompetensi yang dibutuhkan dalam jabatan yang telah dilamar. Hal tersebut bisa dibuktikan melalui sertifikasi atau pelatihan yang relevan.
- Mempunyai Rekomendasi dari Atasan
Untuk perjalanan menuju status PPPK, maka para calon seringkali harus mengantongi rekomendasi maupun juga referensi dari atasan terdahulu.
Dokumen tersebut tidak hanya sekedar bukti atas kinerja serta juga sebagai kompetensi mereka selama menjadi honorer. Namun juga menjadi sebuah tiket menuju kesempatan diangkat sebagai anggota PPPK.
Nah jadi seperti itu kiranya informasi terkait dengan 6 Kriteria Ini Siap-siap Diangkat Menjadi ASN, Resmi Menpan-RB. Semoga informasi ini bermanfaat!
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru