Penantian panjang para guru sertifikasi akhirnya terjawab! Kemendikbud telah mengumumkan jadwal resmi pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tahun 2024. Kabar gembira ini tentu disambut antusias oleh para guru di seluruh Indonesia.
Berikut adalah jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 2024:
- Tahap 1: Penyaluran dana tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 2024 ke kas daerah mulai tanggal 20 Mei 2024.
- Tahap 2: Pembayaran atau pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 2024 kepada guru mulai tanggal 1 Juni 2024.
Pastikan Anda selalu mengecek informasi resmi dari Kemendikbud atau dinas pendidikan setempat terkait jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru di wilayah Anda.
Berikut adalah jadwal resmi pencairan tambahan 1 bulan tunjangan:
- Tahap 1: Penyaluran dana tambahan 1 bulan tunjangan ke kas daerah mulai tanggal 10 Juni 2024.
- Tahap 2: Pembayaran tambahan 1 bulan tunjangan kepada guru dan PNS mulai tanggal 20 Juni 2024.
Pastikan Anda selalu mengecek informasi resmi dari instansi terkait terkait jadwal pencairan tambahan 1 bulan tunjangan di wilayah Anda.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Jenis tunjangan: Tambahan 1 bulan tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, dan tunjangan struktural.
- Persyaratan penerima: Pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima tambahan 1 bulan tunjangan, seperti berstatus aktif sebagai guru atau PNS, memiliki NUPTK/NIP yang aktif, dan tidak sedang cuti panjang.
- Proses pencairan: Tambahan 1 bulan tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima yang telah terdaftar di sistem instansi terkait.
- Pemecahan masalah: Jika Anda mengalami kendala dalam proses pencairan tambahan 1 bulan tunjangan, segera hubungi instansi terkait atau layanan helpdesk instansi tersebut.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya