BeritaTunjangan Guru

Kabar Gembira, Guru Serdik Tidak Linier Dengan Mapel Yang Diampu Bisa Tetap Dapat Tunjangan Sertifikasi

Apabila melihat kondisi adanya ketidaksesuaian sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu oleh guru tentu akan menyulitkan guru tersebut untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Namun ternyata guru yang memiliki serdik tidak linier dengan mapel yang diampu tetap isa dpaat tunjangan sertifikasi, namun dengan syarat tertentu.

Apa saja syarat yang dimaksud ini? Untuk mengetahui informasi lebih lengkap simak artikel ini hingga selesai.

Menurut regulasi terbaru yaitu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kesesuaian Bidang Tugas Mata Pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidikan.

Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan, mengingat bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik tentu akan mengharapkan untuk mendapatkan tunjangan sertikasi.

Mengingat jumlah atau nominal tunjangan sertifikasi ini yaitu sebesar satu kali gaji pokok. Yang diberikan setiap triwulan atau 3 bulan sekali.

Dan sebanyak 4 kali dalam satu tahun ajaran, tentu akan sangat membantu menambah penghasilan guru.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2024 tersebut, bahwa guru mengampu bisa mendapatkan tunjangan meskipun tidak sesuai dengan mapel dengan syarat berikut ini::

1. Guru yang  mengajar pada  mata pelajar sesuai dengan kualifikasi pendidikannya atau akademiknya meskipun tidak sesuai dengan serdiknya.

Misalnya saja, Anda merupakan Lulusan Pendidikan Bahasa Indonesia, kemudian mengikuti PPG dengan sediknya PGSD. Namun kini anda mengajar mata pelajaran bahasa indonesia. Maka kategori seperti ini guru akan tetap mendapatkan serdik.

Halaman selanjutnya

2. Guru pada taman kanak- kanak yang memiliki

Shares: