Abdul Hakim, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, bersama dengan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari unit kerjanya, menghadiri rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen hari ini.
Selain pimpinan kementerian PANRB, Nanik Murwati, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Sestama BKN Imas Sukmariah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, dan Basseng, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN, hadir.
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diundangkan pada tanggal 31 Oktober 2023, dan mengamanatkan bahwa seluruh peraturan turunan dari UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus berlaku paling lama enam bulan setelah diundangkan.
Akibatnya, PP Manajemen ASN seharusnya dirilis pada akhir April 2024.
Demikian ulasan tentang Regulasi Baru Rancangan PP Manajemen ASN, Penentu Masa Depan Jutaan Tenaga Honorer, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
(rtq/rtq)