Sunday, July 7

Bagaimana Nasib Guru Non ASN yang Tidak Terdata dalam Database BKN? Setelah Keputusan KemenPAN RB Terbaru!

Lagi lagi diambang batas tentang nasib tenaga honorer termasuk juga guru honorer atau Non ASN. mengingat bahwa mulai tahun 2025 sudah tidak berlaku lagi tenaga non ASN. Maka dari itu pemeirtah memberikan peluang unutk mengikuti seleksi PPPK.

Kabar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) baru-baru ini mengumumkan bahwa seleksi PPPK 2024 hanya akan dilakukan untuk honorer yang terdaftar di database BKN.

Berita buruk bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN. Baca artikel ini hingga akhir untuk mengetahui nasib tenaga honorere yang tidak terdata di database BKN.

Keputusan Terbaru KemenPAN RB

Ingatlah bahwa formasi seleksi PPPK 2024 diperuntukkan sepenuhnya untuk non-ASN (Tenaga Honorer) dalam kategori berikut:

  • Eks THK 2 (terdata di database BKN dan mendaftar di instansi tempat bekerja)
  • Non ASN yang terdata di database BKN
  • Non ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah (dalam hal guru bekerja di sekolah Negeri)

Namun, dalam Rapat Koordinasi se Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN, kategori atau prioritas ini telah berubah.

Dalam acara tersebut, diumumkan bahwa rencana mekanisme seleksi ASN tahun 2024 untuk formasi PPPK berdasarkan kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK tahun 2024 untuk:

  • Eks THK 2 (terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja).
  • Tenaga Non ASN yang terdata di data base BKN (Berjumlah 1,7 juta sisa NOn ASn, termasuk eks THK 2).

Akan mempertimbangkan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik untuk menempati formasi yang tersedia.

Ini pasti akan membuat Anda merasa tidak nyaman, terutama bagi mereka yang belum terdaftar atau belum masuk dalam database BKN.

Halaman selanjutnya

Dalam agenda tersebut disebutkan bahwa seleksi PPPK 2024