Sudah 100% lengkap dengan manajemen kinerja di E Kinerja BKN. Langkah selanjutnya adalah menunggu performance review untuk menentukan penilaian kinerja kita sebagai karyawan. Predikat ini dapat Sangat Baik, Baik, Perlu Peningkatan, atau Sangat Buruk.
Penilaian ini akan disinkronkan dengan e-Kinerja BKN melalui fungsi sinkronisasi PMM yang meliputi penarikan data pengelolaan kinerja SKP di e-PMM ke e-Kinerja BKN. Apa yang harus dilakukan setelah menyelesaikan manajemen kinerja di e-PMM?
Langkah Yang Harus Dilakukan Setelah Menyelesaikan Manajemen Kinerja di E Kinerja BKN
Setelah selesai melakukan manajemen kinerja di e-PMM, langkah selanjutnya adalah menunggu atasan untuk melanjutkan tahap pembahasan dan evaluasi kinerja. Langkah ini mencakup berikut ini:
Penetapan jabatan kinerja
Setelah seluruh pengelolaan kinerja selesai dan statusnya 100%, maka atasan akan melanjutkan penetapan jabatan kinerja.
Memberikan rekomendasi variabel kinerja
Kepala sekolah selaku evaluator kinerja akan memberikan rekomendasi variabel kinerja melalui akun e-PMM.
Diserahkan ke Departemen Pendidikan
Proposal predikat kinerja selanjutnya akan dikirim ke Departemen Pendidikan untuk evaluasi lebih lanjut.
Penetapan kriteria kinerja oleh Kementerian Pendidikan
Kementerian Pendidikan akan menetapkan kriteria kinerja lembaga berdasarkan usulan kepala sekolah.
Mengirimkan predikat kinerja kepada guru:
Setelah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, predikat kinerja akan dikirim kembali ke sekolah dan kemudian diteruskan kepada guru.
Sinkronisasi berkala dengan e-Kinerja BKN
Untuk memastikan seluruh data tersinkronisasi dengan benar antara e-PMM dan e-Kinerja BKN, penting untuk melakukan sinkronisasi secara berkala. Hal ini akan memastikan bahwa setiap perubahan atau pembaruan data terdeteksi segera dan dicatat secara akurat.
Kemudian selanjutnya adalah menunggu dan melihat apakah kinerja kita sebagai karyawan luar biasa, baik, perlu ditingkatkan, atau sangat buruk. Predikat ini akan disinkronkan melalui e-PMM ke e-Kinerja BKN, berkat fungsi sinkronisasi PMM yang mengekstrak data dari SKP di e-PMM ke e-Kinerja BKN.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer, Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya