Berita

Bocoran PermenPAN RB tentang Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2024, Simak Selengkapnya!

Kabarnya bahwa CASN baik CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka di bulan Juli- Agustus, tentu sudah sangat ditunggu- tunggu. Sambil menunggu Anda bisa menyiapkan syarat pendaftaran PPPK 2024 yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi.

Dalam artikel ini akan dibahas lengkap bocoran PermenPAN RB tentang syarat Pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2024.

Salah satu jenis pengadaan CASN adalah PPPK, yaitu bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas.

Sebagaimana kita tahu bahwa formasi PPPK tahun 2024, 100% hanya bagi tenaga honorer begitu juga untuk formasi guru PPPK juga hanya diperuntukan bagi guru honorer.

Pengangkatan honorer guru di tahun 2024,  juga hanya melalui jalur seleksi PPPK guru tidak ada melalui jalur CPNS. Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk bisa menyelesaikan problem tenaga honorer yang harus dihapuskan di akhir tahun 2024 ini.

Tentunya guru honorer yang ingin diangkat PPPK syarat utama yaitu harus mengikuti seleksi harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, PermenPAN RB tentang syarat Pendaftaran PPPK 2024 guru sudah beredar.

Berikut ini Persyaratan Umum Pelamar PPPK tahun 2024

1. Warga negara Indonesia 

    2. Usia paling rendah 20 tahun (dua puluh) tahun, dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai peraturan perundang- undangan.

    3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (Dua) tahun atau lebih.

    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

    5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

    6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

    Halaman selanjutnya

    7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan

    Shares: