Baru- baru ini pihak KemenPANRB bersama dengan DPR RI dengan resmi akan mempersiapkan untuk mengangkat 1,7 juta tenaga honorer menjadi anggota PPPK 2024.
Dimana seperti yang sudah diketahui bersama jika kesepakatan dari Azwar Anas selaku MenPANRB bersama DPR RI sudah bulat jika akan menyelesaikan penataan Honorer menjadi PPPK 2024.
Bahkan tidak sampai disitu saja, untuk mekanisme yang tepat juga telah disiapkan oleh MenPANRB bersama dengan DPR RI agar bisa dengan mudah memastikan para tenaga Honorer memperoleh NIP tahun 2024 ini.
Jika dilihat secara detail berdasarkan dari keterangan Kemenpan-RB berbasis database BKN sudah ada sekitar kurang lebih 2,3 juta pegawai honorer yang ada di Indonesia sendiri.
Akan tetapi berdasarkan dari data yang diperoleh sejak dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 kemarin juga telah ada sekitar 600 pegawai honorer yang resmi diangkat menjadi ASN.
Dengan begitu maka sudah dipastikan akan berkurang jumlahnya dan masih tersisa cukup besar yaitu sekitar 1,7 ribu Honorer menjadi PR pemerintah tahun 2024 ini.
Terdapat beberapa langkah strategis yang sampai saat ini sudah dilakukan pemerintah bersama dengan pihak DPR RI termasuk diterbitkannya UU ASN 2023.
Yang mana undang- undang tersebut memberi tugas berat kepada pihak pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga Honorer paling lambat yaitu pada bulan Desember 2024 mendatang.
Halaman Selanjutnya