Pemerintah Indonesia telah meluncurkan aplikasi E Kinerja BKN sebagai platform baru untuk penilaian kinerja pegawai ASN. Salah satu fitur penting dalam aplikasi ini adalah migrasi data SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dari aplikasi PMM (Penilaian Mandiri Mutu) ke E Kinerja BKN.
Migrasi SKP ini dilakukan secara otomatis untuk memudahkan para pegawai ASN dalam transisi ke platform baru. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek migrasi SKP Anda dari PMM ke E Kinerja BKN:
- Akses Portal E Kinerja BKN:
Kunjungi situs web https://kinerja.bkn.go.id/login
Masukkan NIP dan password Anda untuk login - Buka Menu SKP:
Pada dashboard E Kinerja BKN, pilih menu “SKP”
Di bawah menu “SKP”, pilih sub-menu “Migrasi SKP” - Lihat Daftar SKP yang Dimigrasikan:
Sistem akan menampilkan daftar SKP Anda di PMM yang telah dimigrasikan ke E Kinerja BKN
Anda dapat melihat detail SKP, seperti uraian tugas, target, dan bobot - Periksa Ketepatan Data SKP:
Pastikan data SKP yang dimigrasikan sudah benar dan sesuai dengan SKP Anda di PMM
Jika terdapat kesalahan data, segera hubungi admin instansi Anda untuk melakukan koreksi - Unduh Bukti Migrasi SKP (Opsional):
Anda dapat mengunduh bukti migrasi SKP untuk keperluan dokumentasi
Bukti migrasi SKP tersedia dalam format PDF
Jika Anda mengalami error saat cek migrasi SKP dari PMM ke E Kinerja BKN, berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:
1. Periksa Koneksi Internet:
Pastikan koneksi internet Anda stabil dan lancar. Koneksi internet yang buruk dapat menyebabkan error saat mengakses data.
2. Refresh Halaman:
Tekan tombol F5 atau klik tombol “Refresh” pada browser Anda untuk memuat ulang halaman. Hal ini dapat membantu mengatasi error yang bersifat sementara.
3. Hapus Cache dan Cookie Browser:
Cache dan cookie browser yang terakumulasi dapat menyebabkan error pada beberapa website. Hapus cache dan cookie browser Anda untuk membantu menyelesaikan masalah.
4. Coba Browser Lain:
Gunakan browser lain untuk mengakses E Kinerja BKN. Ada kemungkinan error terjadi pada browser yang Anda gunakan saat ini.
5. Hubungi Admin Instansi Anda:
Jika error masih terjadi setelah mencoba langkah-langkah di atas, hubungi admin instansi Anda untuk mendapatkan bantuan. Admin instansi memiliki akses ke data SKP Anda dan dapat membantu menyelesaikan masalah migrasi.
Berikut beberapa kemungkinan error yang dapat terjadi:
1. Data SKP tidak ditemukan: Hal ini dapat terjadi jika data SKP Anda belum dimigrasikan ke E Kinerja BKN. Hubungi admin instansi Anda untuk memastikan data SKP Anda telah dimigrasikan.
2. Sistem sedang sibuk: Server E Kinerja BKN mungkin sedang sibuk saat Anda mencoba mengaksesnya. Coba lagi di lain waktu atau hubungi helpdesk BKN untuk mendapatkan bantuan.
3. Terjadi error pada sistem: Ada kemungkinan error terjadi pada sistem E Kinerja BKN. Hubungi helpdesk BKN untuk melaporkan error tersebut.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru